Minggu, 17 November 2013

Kelompok informasi masyarakat (KIM)

Arus informasi semakin deras menyebar di seluruh penjuru wilayah  kota, membuat masyarakat memerlukan media yang tepat untuk mendapatkan informasi yang sesuai dengan kebutuhannya. Kebijakan-kebijakan pemerintah, program-program pembangunan serta kondisi real yang terjadi di masyarakat harus dapat terinformasikan dengan cepat, jelas dan tepat.
Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggagas pembentukan KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) yang berfungsi sebagai corong informasi pemerintah yang berbasis masyarakat.
KIM di Kota Depok diarahkan memiliki 2 peran yang akan mempermudah aliran informasi, baik yang datangnya dari masyarakat ataupun informasi yang disampaikan kepada masyarakat. Selain itu KIM juga diarahkan sebagai mitra Koordinator Kelompok Informasi Masyarakat (K2IM) Pemerintah Kota Depok  dalam melakukan diseminasi informasi pembangunan dan pemberdayaan di Kota Depok.
Bulan September 2013 kemarin, KIM dibentuk oleh Diskominfo dengan beranggotakan masyarakat yang notabenenya bukan PNS,LSM,ORMAS,PARPOL,atau Juru Media, melainkan benar- benar murni masyarakat yang akan membantu menyampaikan berita dari pemerintah kepada masyarakat atau dari masyarakat untuk masyarakat. Petugas KIM mendapatkan pelatihan secara cuma-cuma dari Diskominfo untuk membuat blog dan tekhnik mencari dan menulis berita. Dengan perbekalan ini, para petugas dapat membuat berita dan menyebarkannya  melalui internet. Media blog dipilih  untuk mendukung program Depok Cyber City, yang masyarakatnya sudah melek internet.
Petugas KIM Kota Depok berjumlah 2 orang dari setiap kelurahan yang terdiri dari   Kontributor Berita dan Juru Penerang. Kontributor Berita (Konber) memiliki tugas umum memfasilitasi berita dari Diskominfo untuk disarikan dalam materi berita yang kemudian disampaikan pada Juru Penerang (Jurpen) yang bertugas menyampaikan berita tersebut pada masyarakat dengan arahan dari Diskominfo dan Camat setempat.
Dengan keberadaan KIM ini, setiap masyarakat yang mempunyai kegiatan yang menarik dapat disosialisasikan melalui blog kelurahan masing- masing. Blog tersebut terus dipantau oleh bidang Informasi Publik Seksi Kemitraan Diskominfo yang dipimpin oleh ibu Tatik Wijayati. “Harapannya nantinya setiap blog dapat muncul di Depok.go.id” jelasnya
Blog tersebut bukan untuk menampung pengaduan, karena pengaduan sudah ada jalurnya sendiri di no telp 021500669. Blog ini hanya untuk informasi – informasi yang dibutuhkan  masyarakat di lingkungannya masing-masing.
Bulan ini (oktober.red) blog yang sudah berjalan dapat dilihat pada daftar di bawah ini :
1.kelurahanmeruyung.blogspot.com
2.kelurahankrukut.blogspot.com
3.kelurahanlimo.blogspot.com
4.kelurahangerogol.blogspot.com